Kementerian Koperasi Masih Berjuang Supaya Koperasi Bebas Pajak

Kementerian Koperasi dan UKM tengah berupaya membebaskan koperasi dari pengenaan pajak, seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju. Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menuturkan koperasi sudah dikenakan pajak mulai dari sebelum sisa hasil usaha (SHU) dibagikan hingga setelah dibagikan. Besaran pajak sebelum SHU dibagikan adalah 25%, sedangkan besaran pajak setelah dibagikan adalah 10%. “Banyak negara … Continue reading Kementerian Koperasi Masih Berjuang Supaya Koperasi Bebas Pajak