SIMPAN PINJAM
Usaha Simpan Pinjam dilakukan untuk membantu anggota dalam hal keuangan dengan memberikan bantuan dana yang dapat di pergunakan sebagai modal usaha maupun untuk keperluan dana talangan terkait dengan  kebutuhan yang mendesak. Jumlah pinjaman yang diberikan kepada anggota bervariasi antara Rp. 5.000.000,- Rp. 200.000.000,- dengan biaya tetap sebesar 1% perbulan dari pokok pinjaman. Dalam penyediaan dana pinjaman ini koperasitankers telah mampu menyediakan dana secara mandiri dari simpanan wajib maupun dana penyertaan anggota. Selain itu Koperasi Tankers juga bekerjasama dengan Bank Mandiri terkait pembiayaan beberapa proyek yang di kerjakan oleh Koperasi Tankers maupun anak perusahaan yang berada dalam lingkup Koperasi Tankers serta pembiayaan kepemilkna Asset
SUMBER DANA SIMPAN PINJAM
Sumber dana koperasi simpan pinjam, di proleh dari simpanan sukarela anggotanya dan berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan dana. Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari : a) anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela  
CARA PENGAJUAN PINJAMAN
Setiap Anggota Koperasi Tankers dapat mengajukan pinjaman dengan kriteria berikut : 1. Mengisi Form Pinjaman Anggota 2. Menandatangani dan membubuhi Materai Rp. 6.000 di Formulir Permohonan Pinjaman 3. Mengumpulkan Form Pinjaman ke Bagian Simpan Pinjam 4. Bila Proses Verifikasi sudah di setujui maka dana akan di transfer ke rekening Pemohon.