Direktur LPBD : Mau Tidak Mau Harus Kalaborasi dengan Pelaku Fintech
Kemajuan teknologi mulai merambah lini-lini pembiayaan simpan-pinjam. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau biasa disebut financial technology (fintech) memberikan pergeseran skema pembiayaan tersendiri. Tentu saja hal ini membuat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi … Continue reading Direktur LPBD : Mau Tidak Mau Harus Kalaborasi dengan Pelaku Fintech
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed