Ketua Panja RUU Perkoperasian : Untuk Mendirikan Koperasi Cukup 9 Orang
Ada sejumlah catatan dalam RUU Perkoperasian yang konsepnya sudah disetujui dibawa ke Rapat Paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi Undang-undang. Salah satunya tentang perubahan pendirian koperasi cukup 9 orang, sementara sebelumnya minilal 20—21 orang. Keputusan ini tertuang dalam laporan pembahasan RUU Perkoperasian yang dibacakan oleh Inas Nasrullah (Fraksi Hanura) selaku Ketua Panja RUU Perkoperasian dalam rapat … Continue reading Ketua Panja RUU Perkoperasian : Untuk Mendirikan Koperasi Cukup 9 Orang
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed