Hingga akhir tahun 2017, Koperasi yang sudah diizinkan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru dua unit. Yaitu Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Pekalongan dan Koperasi Kredit (Kodpit) Obor Mas dati Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Lantas, siapa menyusul, jawabannya belum pasti. Namun yang jelas, saat ini terdapat 18 koperasi tengah berupaya mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia agar dapat menyalurkan KUR, yang kini suku bunganya sudah turun dari sebelumnya 9 % menjadi 7% per tahun. .

“Target kita setidaknya 20% dari koperasi yang mengajukan itu bisa secepatnya terealisasi sebagai penyalur KUR,”  tutur Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yuana Setiowati Barnas dalam keterangan tertulis di Jakarta (8/1/2017). .

Menurut Yuana, hingga saat ini baru dua koperasi penyalur KUR yakni Kospin Jasa dan Kopdit Obor Mas. Sedangkan koperasi penyalur Kredit Ultra Mikro (KUMi) sebanyak 5 unit, yaitu Koperasi Mitra Duafa, Koperasi Amanag Bina Insan, Koperasi BMT Sidogiri, Koperasi Abdi Kerta Raharja, dan Koperasi Bina Masyarakat Utama.

Yuana menyatakan penyaluran KUR hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp. 95,56 triliun atau 89,6% dari target Rp 106 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 4,4 juta debitur melalui 36 lembaga keuangan penyalur KUR 2017.

Penyaluran KUR di 2017 turun dibandingkan pada 2016 yang mencapai 94% dari target Rp100 trilun. Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menyatakan alasan penurunan realisasi KUR lantaran terjadinya pergeseran realisasi KUR dari sektor perdagangan ke sektor produksi. Pada 2017 penyaluran KUR di sektor produksi mencapai 45% dari target 40%.

“Pada tahun 2018 target Penyaluran KUR sebesar Rp.120 triliun, dengan penurunan suku bunga menjadi 7%,” papar Yuana. Sedangkan penyaluran KUMi sepanjang 2017 sebesar Rp 131 miliar.

Selain pembiayaan melalui KUR, Yuana menyarankan terdapat program Wirausaha Pemula (WP) yang menjadi stimulus untuk mengembangkan usaha mikro. Pada t 2017 ditargetkan bantuan permodalan 1.200 WP dengan anggaran sebesar Rp 15,6 miliar yang diperuntukkan bagi kawasan Daerah Tertingal, Kawasan Ekonomi Khusus dan Daerah Antar Kelompok berpendapatan rendah atau masyarakat miskin.

“Sampai dengan akhir Desember 2017 realisasinya mencapai 1.325 WP. Untuk tahun 2018, ditargetkan 1.831 WP calon penerima bantuan pemerintah dengan nilai bantuan Rp 10 juta – Rp 13 juta,” ujar Yuana.