Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono blak-blakan soal keberadaan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih yang dipertanyakan publik.

Ia menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto bukan proyek semu. Menurutnya jumlah 80.000 Kopdes Merah Putih merujuk pada kopdes yang sudah diberikan akta badan hukum resmi.

“Yang 80.000 itu sudah berbadan hukum semua. Tapi ini bukan kayak bikin PT yang dua atau tiga orang bisa langsung jadi karena pembentukan koperasi dilakukan lewat musyawarah desa khusus, melibatkan berbagai unsur masyarakat desa,” ujar Ferry dalam Filonomics Podcast, Rabu (12/11/2025).

Menkop mengatakan setelah pembentukan badan hukum rampung pada Juli 2025, pemerintah mulai memasuki tahap pembangunan fisik Kopdes Merah Putih dan operasionalnya.

Menurut Ferry, hingga November 2025 ada 10.800 bangunan fisik Kopdes Merah Putih yang sedang dibangun. Sementara itu, data lahan yang sudah terinventarisasi untuk dibangun sekitar 15.000.

Adapun pemerintah menargetkan bangunan fisik 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akan selesai pada Maret 2026.

Menkop menjelaskan, pihaknya membutuhkan harmonisasi berbagai regulasi di lintas kementerian dan lembaga agar koperasi bisa berfungsi sebagai entitas ekonomi desa yang modern.

“Misalnya, supaya apotek dan klinik desa bisa beroperasi, tapi kami harus koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyesuaikan juknisnya. Begitu juga dengan pupuk subsidi dan gas elpiji 3 kilogram agar koperasi bisa menjadi penyalur resmi,” katanya.

Selain itu, Menkop juga menjelaskan soal selak beluk anggaran Kopdes Merah Putih yang mencapai Rp 200 triliun, persiangan dengan ritel modern, hingga pembangunan ekonomi desa.