Kementerian Koperasi dan UKM bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Pusat Informasi Bisnis dan Basis Data Umum Berbasis Portal.
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Abdul Kadir Damanik mengatakan, Kemkop dan UKM akan mengoptimalkan peran koordinasi dan pengendalian program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan dukungan sistem web portal yang telah dikembangkan oleh UI, yakni http:/ukmindonesia.org.
“Melalui portal ini, kami akan mendapatkan data yang lengkap,” ungkap Abdul Kadir, seperti dikutip dari Humas Kemenkop dan UKM Rabu (1/11/2017).
Menurut Abdul Kadir, Http:/ukmindonesia.org saat ini sudah hadir sebagai pusat informasi perizinan usaha UMKM pertama dan satu-satunya di Indonesia. Nantinya, akan terus dikembangkan sebagai pusat informasi bisnis dan basis data UMKM di Indonesia.
Kadir menekankan, platform digital http:/ukmindonesia.org menguatkan kualitas dan validasi informasi, data, atau konten. Data juga lebih terjaga karena dikelola oleh para akademisi secara profesional.
Menurut Abdul, hal yang paling mendasar untuk UMKM adalah perizinan, dan peran 24 kementerian/lembaga yang memiliki program pembinaan UKM.
“Atas dasar itu, mereka mengklaim punya data. Oleh sebab itu, kami akan gandeng mereka, sehingga menambah jumlah UKM yang akan mengakses ke UKM Indonesia itu,” tandas dia.
Riatu Qibthiyyah pemillik hak cipta ukmindonesia.org berharap, kerja sama ini dapat menghasilkan program sinergi dalam pembangunan pusat informasi bisnis dan basis data (by name by address) UMKM yang berkelanjutan dan terbarukan secara otomatis melalui http:/ukmindonesia.org.
Kahadiran portal http:/ukmindonesia.org ini juga sebagai jawaban atas carut-marutnya data UMKM di tanah air. Jumlah data tentang UMKM masih tersebar di 24 KL yang masing-masing memiliki data yang berbeda. Ke depan data tentang UMKM diminta disinergikan antara KL.
“Dengan data yang valid akan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat.Dengan tidak disatukan data UMKM seperti yang terjadi selama ini akibatnya sangat tidak efisien dan menjadi ekonomi biaya tinggi,” tukas Ketua ukmindonesia.org Dewi Meisari Haryanti.
Data BPS menyebutkan jumlah UMK 2006 sebanyak 22,7 juta, dan meningkat menjadi 26,7 juta pada akhir 2016. UMK tersebut mayoritas masih berada di Pulau Jawa (16,22 juta) atau 60,74%. Disusul Sumatera 4,97 juta (18,61%), Bali dan Nusa Tenggara 1,52 juta (5,68%) (Yan)
Recent Comments