Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan dana pinjaman pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berasal dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

Keputusan itu disampaikan usai Zulhas, yang merupakan Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, memimpin rapat di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jumat (2/5/2025).

Zulhas menyebut, setiap Kopdes Merah Putih bisa meminjam sampai Rp 5 miliar ke Himbara untuk pembentukan kopdes.

“Platformnya antara Rp 4 sampai 5 miliar, sesuai kebutuhan. Dan nanti kopdes atau koperasi kelurahan itu akan menggunakan platform itu sesuai dengan keperluannya,” kata Zulhas.

Nantinya, sebut Zulhas, skema peminjaman akan diverifikasi ketat oleh pihak perbankan.

“Misalnya kalau sudah ada gudangnya, sudah ada kantornya, jika perlu branding, dan perlu uang, itu akan dilihat oleh perbankan,” ucap Zulhas.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan instruksi presiden (Inpres) pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.

Inpres itu memiliki Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo tertanggal 27 Maret 2025.

Dalam inpres tersebut dijelaskan perinci mengenai dana pembentukan Kopdes Merah Putih yang tercantum dalam diktum kedelapan dari total sembilan diktum.

Disebutkan bahwa pendanaan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.