Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi resmi menjalin kerja sama dengan 12 Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kemitraan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola penyaluran dana bergulir kepada koperasi, khususnya dalam hal penilaian aset jaminan.

Mekanisme Penilaian Aset Berubah

Perubahan paling mendasar ada pada siapa yang menunjuk penilai. Sebelumnya, KJPP dipilih oleh calon mitra koperasi. Kini, penunjukan dilakukan langsung oleh LPDB Koperasi, dan hasil penilaian aset juga dilaporkan langsung ke LPDB sebagai bahan analisis kelayakan pembiayaan.

Skema ini diharapkan membuat penilaian lebih independen dan objektif, sekaligus memperkuat mitigasi risiko atas dana bergulir yang bersumber dari APBN. Bagi koperasi pengaju pembiayaan, prosesnya diharapkan lebih cepat, nilai appraisal lebih presisi, dan bebas dari pungutan atau biaya yang tidak wajar.

Selain perjanjian kerja sama, LPDB dan seluruh KJPP rekanan juga menandatangani pakta integritas. Isinya antara lain komitmen menilai secara profesional, menjaga kerahasiaan data, serta menolak suap dan gratifikasi, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar perubahan prosedur. Menurutnya, keputusan pembiayaan yang berkualitas harus berangkat dari analisis menyeluruh, mitigasi risiko yang memadai, dan penilaian aset yang benar-benar independen.

Diseleksi dari 135 KJPP

Para mitra dipilih melalui seleksi nasional yang terbuka bersama Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP). Prosesnya dimulai sejak Februari 2026.

  • 135 KJPP anggota IKJPP mengikuti seleksi;
  • Tahapan meliputi administrasi, evaluasi kompetensi, dan presentasi penawaran;
  • 12 KJPP akhirnya ditetapkan sebagai mitra;
  • Seluruhnya berizin Kementerian Keuangan, sebagian besar terdaftar di OJK dan memiliki jaringan kantor di berbagai provinsi.

Direktur Pengembangan Usaha LPDB Koperasi, Afif Thosin Roy Akhmad, menyebut LPDB tetap membuka kesempatan bagi KJPP lain yang memenuhi syarat untuk bergabung di kemudian hari.

Peluang Kerja Sama Lebih Luas

Ketua Umum MAPPI, Budi Prasodjo, menyambut baik kemitraan ini. Ia melihat peluang kolaborasi berkembang ke luar penilaian agunan, misalnya studi kelayakan, pemantauan proyek, hingga pengawasan aspek pembiayaan lainnya.

Bagi gerakan koperasi, langkah ini menjadi sinyal bahwa akses pembiayaan dari LPDB akan semakin menekankan tata kelola yang sehat. Koperasi yang berencana mengajukan dana bergulir perlu menyiapkan dokumen aset dan laporan keuangan yang rapi agar proses penilaian berjalan lancar.

Sumber: Kompas.com