Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan seluruh pihak, termasuk insan perfileman di Indonesia harus sepakat dan satu persepsi, bahwa industri film butuh wadah koperasi untuk menjalankan seluruh kegiatannya. Mulai dari ide, kreasi, produksi, hingga eksibisi (tayang film).
“Koperasi itu merupakan kumpulan orang-orang dengan persepsi, visi, dan misi yang sama. Saya yakin syarat itu bisa terpenuhi karena dalam satu insan dan profesi yang sama,” ungkap Meliadi dalam diskusi bertema Industri Film Butuh Koperasi, di Jakarta, Rabu (28/11).
Acara yang menghadirkan belasan komunitas film di Sumatera, Jawa, Bali, dan NTB ini, Meliadi mengibaratkan industri film ini sebuah pohon, dimana masing-masing memiliki fungsi dan peran. Akar mencari makanan, daun memasak makanan, dan dahan untuk tempat berbuah. “Intinya, bagaimana menyatukan para kreatif membuat film berkualitas dalam satu wadah bernama koperasi,” imbuh Meliadi.
Diakui Meliadi, kalau dalam hitungan swasta mungkin rugi. Tapi, kalau melalui koperasi juga harus menguntungkan. Hanya saja, keuntungan bagi koperasi tidak melulu dihitung dari berapa banyak uang yang dihasilkan, melainkan dari benefit yang diciptakan. “Benefit itu adalah bisa bermanfaat bagi banyak orang atau masyarakat sekitar,” tandasnya.
Dengan potensi ide kreasi yang banyak, lanjut Meliadi, industri film dari hulu hingga hilir bisa dikuasai dan dilakukan melalui koperasi. Sebab menurutnya, jiwa koperasi adalah kebersamaan dan gotong royong, termasuk bagaimana menyangkut pembiayaan atau pendanaan dalam membuat program film.
Hal senada dikatakan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Menurutnya badan hukum koperasi merupakan bentuk yang tepat bagi industri kreatif, termasuk perfilman di Indonesia untuk masa kini dan mendatang. “Karena koperasi adalah sebuah institusi bisnis berbasis kerja sama. Bahkan, sudah meluas dan menjadi tren di kalangan anak muda melakukan bisnis berbasis kolaborasi,” kata Hilmar.
Hilmar mengakui, ide dan kreasi di industri film nasional memiliki potensi yang luar biasa besarnya. Tapi, banyak dari ide dan kreasi itu yang tidak bisa terwujud menjadi sebuah program. Masalah industri dan insan film nasional kata dia adalah di sisi produksi dan eksibisi. Sementara Indonesia yang jumlah penduduknya lebih 250 juta jiwa hanya memiliki 1.400 layar bioskop. Padahal Korea Selatan kini sudah memiliki 10 ribu layar bioskop.
Hilmar menyebutkan, film pendek dan dokumenter yang dihasilkan jumlahnya banyak sekali. Tapi, tidak pernah bisa masuk ke bioskop karena keterbatasan distribusi dan eksibisi. “Kalau pihak swasta buka bioskop di kabupaten, apa untungnya? Tapi, kalau koperasi yang bikin itu solusi yang sangat tepat. Bagi saya, koperasi sangat tepat sebagai wadah bagi ekonomi kreatif dan pengembangan kebudayaan di Indonesia,” tandasnya.
Menurutnya koperasi itu basisnya kebersamaan dan memiliki kaidah keberlanjutan secara ekonomi. Untuk itu Hilmar mendukung penuh industri film nasional berada dalam wadah koperasi.
Adapun Asisten Deputi Kewirausahaan Kemenkop dan UKM, Budi Mustopo mengungkapkan, pihaknya memiliki program pelatihan yang bisa diakomodir kalangan industri perfilman di Indonesia. “Kita membuka diri untuk kerja sama dengan kalangan komunitas film di seluruh Indonesia. Karena, karya film pendek itu sarana tepat promosi potensi yang ada di daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Budi menambahkan, ada pelatihan kewirausahaan dan perkoperasian yang bisa dimanfaatkan kalangan komunitas film. Dua pelatihan itu bisa terwujud merupakan usulan kebutuhan dari masyarakat atau komunitas film. Bahkan imbuh Budi, pada 2019 mendatang komunitas kreatif termasuk perfilman di Indonesia menjadi prioritas program bagi Kemenkop dan UKM.
Sementara menurut Pengamat Koperasi Suroto, melihat ada keinginan dari banyak komunitas film di Indonesia untuk memilih koperasi sebagai payung hukum seluruh kegiatannya. “Mereka ingin membangun kemandirian dan kedaulatan di bidang industri film di Indonesia,” tegasnya seraya mencontohkan koperasi film yang sukses di Inggris dan Korea Selatan.
Suroto menyebutkan tujuan diskusi ini adalah membangun persepsi yang sama dalam membangun koperasi untuk kepentingan industri film nasional. Dengan koperasi itu kata dia, tak hanya membangun ekonomi saja, melainkan juga membangun peradaban sebuah bangsa. Pasalnya, imbuh Surotot, banyak persepsi di masyarakat kalau koperasi itu hanya simpan pinjam.
Dengan prinsip koperasi, lanjut Suroto, para sineas dan kru film yang bergerak di sektor hulu (on farm) akan menciptakan layanan film (film services) seperti bioskop, festival dan promosi, serta marketing di sektor hilir (on farm) yang dimiliki bersama, dikelola bersama dan diawasi bersama-sama secara kolektif.
Amrul Hakim pemakalah dari Indonesian Film Cooperative mengungkapkan, demokrasi ekonomi dalam industri film di Indonesia belum terwujud. Para sineas masih kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk karya-karya film mereka. “Kesejahteraan para sineas dan kru film di Indonesia juga masih timpang. Untuk itu, Indonesian Film Cooperative hadir sebagai platform bersama untuk meningkatkan kemandirian ekonomi para sineas dan kru film,” ujarnya.
Kerjasama Krusial
Sementara Direktur Program Alkatara, Vivian Idris menegaskan, kerjasama dengan Kemenkop dan UKM menjadi sangat krusial karena terkait badan hukum dan pengurusan hak cipta (Haki). “Bagi kami, badan hukum koperasi itu ruhnya Indonesia karena merupakan kerja tim dan gotong royong. Tugas Alkatara adalah fokus menumbuhkan bisnis perfilman di Indonesia,” kata Vivian.
Vivian menunjuk Indonesia bisa dijadikan pasar yang bagus karena memiliki penduduk 270 juta jiwa, 17 ribu pulau, hingga banyak cerita (rakyat) dan kisah yang tidak pernah ada habisnya. Komunitas film di Indonesia imbuh Vivian jumlahnya terus meningkat. “Semua komunitas memproduksi film. Lalu, produksinya itu mau dikemanakan, apakah untuk konsumsi komunitas sendiri, komersial, atau bioskop? Jadi, Alkatara itu ibarat biro jodoh antara film maker di Indonesia dengan kebutuhan industri,” jelasnya lagi.
Sedangkan Dimas Jayasrana dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) mengungkapkan, modus ekonomi saat ini sudah ada di industri perfilman. Dimas mencontohkan di Batam ada komunitas film membuat film kemudian ditayangkan di layar tancap (non bioskop) dengan tiket seharga Rp15 ribu, mampu menyedot penonton sebanyak 12 ribu. “Sebenarnya, dunia kreatif itu terhubung erat dengan koperasi dan UKM, termasuk industri film,” ujar Dimas.
Adapun Manu Ginting dari Manu Project (Kota Medan) mengakui bahwa badan hukum koperasi merupakan yang paling cocok bagi seluruh insan film. “Dalam skema koperasi, seluruh kru film bisa sekaligus menjadi pemodal dalam membuat sebuah film. Kita tidak bis bertumbuh sendiri, tapi harus kerjasama yang bisa tercipta dalam wadah koperasi,” kata Manu.
Peserta lain dari Komunitas Sangkanparan (Cilacap) bernama Insan Pribadi menyebutkan, pembiayaan untuk membuat sebuah film dilakukan secara patungan dari seluruh anggota komunitas yang didominasi merupakan pelajar (SMK). “Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan pelatihan-pelatihan seperti kewirausahaan dan perkoperasian dari Kemenkop dan UKM,” aku Insan.
Sedangkan Rizky dari Pratama Pictures (Lombok, NTB) mengungkapkan, sejak berdiri pada 2014 komunitasnya sudah menghasilkan 25 film pendek dan lima film panjang. Menurutnya pendanaan sebuah film dilakukan secara gotong royong. Bahkan, tak jarang kita melibatkan bantuan dari masyarakat sekitar di lokasi shooting. “Karena biasanya kita membuat cerita film yang erat kaitannya dengan masyarakat Lombok. Para pemainnya pun kita libatkan masyarakat Lombok, sekaligus kita kenalkan kepada masyarakat Lombok bagaimana membuat sebuah film,” pungkas Rizky
Recent Comments