Presiden Joko Widodo menginginkan kesejahteraan petani di Indonesia terus meningkat dengan cara mengkoperasikan petani di seluruh Indonesia. Hal itu diutarakan Presiden dalam rapat terbatas tentang Pengkoperasian Petani di Kantor Presiden, Selasa (12/9/17).

Yang dimaksud dengan mengkoperasikan petani adalah membentuk kelompok tani dengan skala yang lebih besar. Para petani nantinya akan diajarkan tentang manajemen produksi hingga pengemasan produk sehingga petani mendapatkan nilai tambah yang cukup signifikan dari hasil pertaniannya.

Saat ini, kelompok tani masih terpisah-pisah meskipun di dalam satu desa. Dengan Koperasi petani ini juga nantinya akan menjadi kelompok tani yang besar di dalam satu desa, yang lebih penting lagi bisa mendapatkan akses perbankan melalui kelompok taninya.

“Marilah kita ajak petani-petani untuk berkumpul dalam sebuah kelompok besar petani kalau nanti saya berbicara mengkorporasikan petani ini baru kelihatan mau menjadikan petani di bawah konglomerat, bukan itu,” kata Jokowi.

Direktur Utama PT Bank BRI (Persero) Tbk Suprajarto mengusulkan , pengkoperasian petani nantinya akan dikelola oleh suatu lembaga atau badan usaha yang memiliki keterlibatan langsung kepada pemerintah, contohnya BUMDes.

“Ini bukan mengkorporasikan petani jangan salah. Kita buat petani lebih sejahtera dengan cara dikelola satu lembaga yang saya usulkan Bumdes ke bapak presiden,” kata Suprajarto di Komplek Istana.

Dia menyebutkan, nantinya BUMDes ini akan membina petani dari hulu hingga hilir. Mulai dari masalah produksi hingga penjualan produk, sehingga memiliki nilai tambahuntuk petani.

Sementara Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan, pengkoperasian petani akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap kesejahteraan petani nasional. Dengan kelompok yang lebih besar, maka pengelolaannya harus efisien selayaknya korporasi tetapi tetap kepemilikannya dimiliki oleh petani.

Terkait dengan pembiayaan melalui perbankan,  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, keterlibatannya dalam pengkoperasikan petani adalah terkait dengan kawalan petani mengakses sistem perbankan.

“OJK mengawal pembiayaannya apa dan kementerian terkait itu soal pendampingan,” kata Wimboh. (ag)