Kementerian Koperasi dan UKM menggelar kegiatan konsultasi dan pemberkasan dalam rangka standarisasi dan sertifikasi produk KUMKM yang potensial ekspor, di kabupaten Gorontalo, Selasa (19/9). Hal tersebut dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pemahaman dalam menerapkan standar mutu produk yang dihasilkan dan meningkatkan kualitas serta nilai tambah produk KUMKM.

Kegiatan yang berlangsung di Grend Q Hotel Gorontalo, pada Selasa (19/9) itu dibuka Plt Asdep Standardisasi dan Sertifikasi, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Sitti Darmawasita ST M.Si ini, melibatkan 50 pengusaha kecil dan menengah di Kabupaten Gorontalo.

Menurut Sitti, meski persaingan perdagangan suatu produk khususnya produk pangan makin sengit, namun suatu produk tersebut akan tetap dapat permintaan tinggi, jika standar mutu produk itu bisa dipertahankan dan dijaga konsistensinya.

Mengingat imbuh dia standardisasi dan sertifikasi diperlukan antara lain untuk mencegah pangan dari kemungkinan pencemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

“Untuk itulah pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM ikut berupaya meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing, serta muwujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Maka Kementerian Koperasi dan UKM melalui Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi, memfasilitasi Standarisasi dan Sertifikasi Produk KUMKM agar mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar,” jelas Sitti