Kabar baik datang dari pemerintah untuk kalangan pelaku Usaha Miro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahwa mulai tahun 2018 suku bunga  Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan turun dari tadinya sembilan persen menjadi tujuh persen pertahun.

“Tadi Pak Menteri Ekonomi sudah ngomong lagi, tahun depan suku bunga KUR akan diturunkan lagi menjadi tujuh persen per tahun,” kata Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat (1/11/2017).

Presiden  mengatakan pemerintah sudah menurunkan suku bunga KUR yang beberapa tahun lalu mencapai 22 persen per tahun menjadi sembilan persen pertahun dan pada tahun depan turun lagi menjadi tujuh persen. “Ini artinya bunga KUR sudah turun  dua kali,” ujarnya.

Seraya menambahkan, kebijakan penurunan suku bunga KUR, menurut Presiden merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan perekonomian dari sektor usaha mikro, kecil, menengah.
Sementara itu, Presiden meminta para penerima surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara, yang menegaskan akses pemanfaatan kawasan hutan negara bagi petani dan petambak, segera memanfaatkan lahan yang diberikan.

“Saya minta agar setelah diberikan ini bukan hanya dibiarkan, tapi segera dipakai untuk kegiatan ekonomi produktif, pakai untuk hal hal yang benar, misal untuk nanem udang, kalau segera dikerjakan, nanti kan udangnya bisa dipanen,” kata Presiden, seperti dilansir Antara..

Selain mendapat pendampingan dari sisi permodalan melalui KUR, menurut Jokowi, para petambak di Muara Gembong yang memanfaatkan lahan perhutanan sosial juga akan mendapat pendampingan dari sisi pemasaran hasil produksi.

“Untuk permodalan didampingi Bank Mandiri dengan KUR, nanti yang menerima hasilnya Perindo atau kalau ada swasta yang mau beli juga silakan, kalau tidak ada yang beli ada dari BUMN Perindo, jadi pendampingannya jelas,” katanya.

Ia menyebutkan model pemanfaatan hutan sosial itu nantinya tidak hanya dikembangkan di Karawang dan Bekasi tetapi di seluruh provinsi Indonesia.

“Nanti tiga empat bulan lagi saya ke sini akan mengecek, udangnya sudah nongol belum, kalau belum nongol karena lahan hanya didiemin saja maka surat izin pemanfaatan dicabut semua, hati-hati,” kata Jokowi.

Ia berharap pembagian izin pemanfaatan hutan untuk petani atau petambak betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kita tidak ingin mereka hanya pegang tapi enggak dipakai untuk hal-hal yang produktif, nanti akan saya cek, Teluk Jambe saya cek, Muara Gembong saya cek,” kata Jokowi. (Yan)