Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi membuka pendaftaran tenant untuk Program Inkubasi LPDB Koperasi Tahun 2026. Program ini menjadi momentum bagi koperasi di seluruh Indonesia untuk naik kelas melalui pendampingan intensif dan terintegrasi.
Program tersebut menyasar Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta koperasi sektor riil atau produktif yang menjadi prioritas nasional.
Program inkubasi itu dirancang tidak hanya untuk memperkuat usaha koperasi, tetapi juga mendorong transformasi kelembagaan agar lebih profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi.
Melalui kolaborasi dengan 15 lembaga inkubator terpilih yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, koperasi peserta akan mendapatkan pendampingan menyeluruh. Pendampingan ini mencakup penguatan manajemen, peningkatan kapasitas usaha, serta akses pembiayaan dan pasar.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto menegaskan bahwa program itu merupakan peluang strategis yang perlu dimanfaatkan koperasi untuk berkembang lebih cepat.
“Kami mengajak koperasi, khususnya yang bergerak di sektor riil dan Koperasi Desa Merah Putih, untuk bergabung dalam program inkubasi ini. Ini bukan sekadar program pendampingan, melainkan akselerasi agar koperasi mampu naik kelas, memiliki daya saing, dan berkelanjutan,” ujar Krisdianto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, LPDB Koperasi secara konsisten mendorong pendekatan pembiayaan yang terintegrasi dengan pendampingan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga kesiapan usaha yang matang.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman menjelaskan bahwa program itu terbuka dan tidak dipungut biaya bagi koperasi yang telah memiliki aktivitas usaha serta komitmen untuk berkembang.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi koperasi yang ingin bertumbuh. Melalui inkubasi ini, koperasi akan mendapatkan pembinaan yang terstruktur dan terukur sehingga siap masuk ke ekosistem pembiayaan dan pasar yang lebih luas,” kata Deva.
Persyaratan mudah
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh koperasi calon tenant.
Untuk koperasi sektor riil, koperasi harus bergerak di bidang yang mendukung program prioritas Kementerian Koperasi (Kemenkop), seperti sektor pangan, pertanian, kelautan, energi biomassa, hilirisasi kelapa sawit, produksi tekstil atau garmen, distribusi pupuk, transportasi daring, serta pengembangan desa wisata dan perumahan rakyat.
Selain itu, koperasi wajib telah aktif menjalankan usaha minimal satu tahun terakhir serta memiliki legalitas dan perizinan usaha yang sesuai.
Adapun KDKMP dipersyaratkan memiliki legalitas usaha, telah memperbarui data profil pada aplikasi Simkopdes, serta memiliki rencana pengembangan usaha yang jelas.
Koperasi juga diutamakan telah memiliki minimal satu unit usaha aktif, seperti gerai sembako, apotek, klinik, gudang atau logistik, simpan pinjam, atau unit usaha lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah setempat.
Sebagai mitra pendamping, LPDB Koperasi telah menetapkan 15 lembaga inkubator yang tersebar secara nasional, seperti Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua di Papua, PPIIBT Universitas Tanjungpura di Kalimantan Barat, serta Wetland Box di Kalimantan Selatan.
Dari wilayah Sulawesi, Gampiri Interaksi Lestari hadir di Sulawesi Tengah dan Inkubator Baji Tallasa di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, dari wilayah barat Indonesia terdapat Link Productive di Banten, serta sejumlah inkubator dari Jawa Barat, seperti Cubic Inkubator Bisnis, Garut Techno Park, BIG Unpad, serta Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Ikopin.
Dari Jawa Tengah, hadir Inkubator Unit Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta diwakili oleh Inkubator Amikom Business Park.
Selanjutnya, dari Jawa Timur terdapat Inkubator Bisnis Cah Angon dan LINK KITA, serta dari Bali terdapat Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia.
“Sebaran inkubator itu diharapkan mampu memberikan pendampingan yang kontekstual sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing,” tambah Krisdianto.
Melalui program tersebut, LPDB Koperasi optimistis dapat menciptakan koperasi-koperasi unggulan yang tidak hanya kuat secara usaha, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi anggota dan masyarakat luas.
Adapun pendaftaran tenant Program Inkubasi LPDB Koperasi Tahun 2026 dapat dilakukan melalui website resmi inkubator.lpdb.id.
Recent Comments