Menteri Koperasi dan UKM mengatakan, sepanjang tahun 2017 Kemenkop dan UKM yang dipimpinnya telah memfasilitasi 3000 lebih pelaku UKM untuk mendapatkan hak cipta dan hak merek. Pendaftaran hak cipta dan hak merek melalui Kementerian Hukum dan HAM tanpa dipungut biaya.
“Kami yang memfasilitasi dengan membayar ke Kementerian Kumham. Jadi pelaku UKM tidak bayar, alias gratis,” ujar Menteri Koperasi dan UKM dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/12.2017).
Puspayoga mengatakan hak cipta dan hak merek sangat penting bagi pelaku UKM, supaya memberikan perlindungan atas merek dagang dan jasa yang dimiliki, memberikan hak eksklusif atas suatu ciptaan, serta meningkatkan daya saing.
“Jadi kalau hak cipta gak punya pameran di luar negeri bisa dijiplak. Banyak kasus-kasus seperti itu. Saat kita mau pameran ke sana sudah tidak boleh, malah kita punya barang suruh bayar, makanya perlu hak cipta dan hak merek aman,” tandasnya.
Untuk mendapatkan kedua hak ini, pelaku UKM dapat mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Kumham. Pendaftaran pun tak perlu lagi harus datang langsung tetapi cukup dengan mengakses laman dgip.go.id. Pendaftaran juga bisa melalui Kemenkop dan UKM.
“Nah kami di Kementerian Koperasi dan UKM hanya memfasilitasi karena ini kewenangan Kementerian Kumham. Sejak 2015 kita sudah kerjasama untuk memfasilitasi hak cipta dan hak merek. Supaya mereka bisa tingkatkan daya saing,” kata Puspayoga.
Menurut Puspayoga, UKM lokal tidak akan berdaya saing tinggi apabila tidak diekspor ke pasar luar negeri. UKM Go Internasional juga bisa mendatangkan devisa bagi negara. Bali disebutnya sebagai salah satu daerah yang mampu menyumbang devisa terbesar dari kegiatan ekspor UKM yaitu kurang lebih Rp 60 triliun per tahun.
Sedangkan Deputy EVP Marketing Telkom Indonesia Djatmiko mengatakan jumlah Kampung UKM Digital yang dibangun atas kerjasama Telkom dengan Kemenkop UKM telah mencapai 965 lokasi. Diharapkan sampai akhir 2017 jumlah Kampung UKM Digital bisa bertambah menjadi 1.000 lokasi.
“Sinergi dengan PLUT-KUKM akan sangat membantu untuk mewujudkannya, di mana saat ini Kemenkop dan UKM telah memiliki 49 lokasi PLUT di seluruh Indonesia,” kata Djatmiko.
Di Kampung UKM Digital akan tersedia sarana berupa akses internet, broadband learning center, aplikasi dan konten pendukung produktivitas UKM, sarana marketplace dan toko online bagi UKM, maupun kegiatan pelatihan dan sosialisasi terkait pemanfaatan teknologi informasi. (Yan)
Recent Comments