Disela-sela kesibukan berbagai sidang DPR RI di gedung “kura-kura” sebutan lain Gedung Nusantara KK V Ruang Komisi V, ada yang menarik tatkala Ketua DPR RI dan Ketua Panja RUU Perkoperasian Komisi VI menerima Delegasi Gerakan Koperasi Indonesia.

“Kami sangat memahami kegusaran Gerakan Koperasi Indonesia, karena RUU Perkoperasian tidak juga di Sahkan, Insha Allah dalam sisa waktu periode sekarang RUU itu akan kita tetapkan, saya selaku Ketua DPR RI meminta pada Presiden RI agar Pemerintah dalam hal ini Menteri Koperasi, Menkumham dan Menkeu untuk Hadir dalam Proses Pengesahan RUU menjadi UU Perkoperasian pada tanggal 13 September nanti, saya minta Ketua Panja RUU Perkoperasian Pak Innas yang kebetulan Hadir agar dipastikan proses itu berlangsung, jangan ditunda tunda lagi, kasihan rakyat dan anggota koperasi sudah lama menantikan hal tersebut” jelas Bambang Soesatyo.

Sementara itu Inas Nasrullah Wakil Ketua Komisi VI yang juga Ketua Panja RUU Perkoperasian menyampaikan “Panja telah bekerja keras bertahun-tahun untuk merivisi Undang Undang Perkoperasian yang sudah berumur 27 tahun tersebut, saya mohon Pemerintah lebih serius dalam proses pengesahannya jangan sampai tidak hadir, apalagi menundanya karena rakyat dan anggota koperasi sudah lama menunggunya dan uang negara sudah banyak yang keluar dalam pembahasan tersebut. Jika ada kelompok masyarakat yang tidak setuju terhadap RUU Perkoperasian, saya meyakini itu dari kelompok Rentenir “berbaju” Koperasi,” tegasnya.

Seusai Pertemuan Delegasi Gerakan Koperasi Indonesia yang diwakili oleh INKOPPOL, INKOPONTREN, INKOVERI, INKOPKAR, GAKOPTINDO, INKONELI, INKOP ANISA dan beberapa Induk Koperasi lainnya menuturkan, pada Senin 2 September, hampir seluruh Induk Koperasi dan Koperasi Sekunder Nasional berkumpul, menyikapi berlarutnya pengesahan RUU Perkoperasian yang tertuang dalam 3 butir Pernyataan Gerakan Koperasi Indonesia.

“Hari ini Alhamdulillah Delegasi Gerakan Koperasi Indonesia bersilaturahim secara langsung kepada Ketua DPR dan Ketua Panja RUU Perkoperasian, dan telah diserahkan Surat serta Pernyataan Gerakan Koperasi tersebut langsung pada Ketua DPR RI” jelas MayJen TNI (purn) Rianzi Julidar, Ketua Umum Inkoveri (Induk Koperasi Veteran Indonesia).

Adapun menurut Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkoppontren) Muhammad Sukri, bahwa perkembangan dunia usaha termasuk Koperasi sangat dinamis, maka perlu diimbangi dengan tatanan dan Regulasi yang mampu mengimbanginya. “Untuk itu kami Gerakan Koperasi Indonesia meminta kepada DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perkoperasian yang disusun secara bottom up untuk menggantikan UU No 25/ 1992 yang sudah terlalu lama” papar pemilik nama yang sempat heboh masuk dalam daftar Kabinet calon Menteri Koperasi yang beredar dan viral dalam berbagai versi.

Sementara Delegasi lainnya Sarjono Amsan Sekretaris INKOPKAR (Induk Koperasi Karyawan Indonesia) menyampaikan bahwa Gerakan Koperasi Indonesia memiliki sejarah panjang sebelum Indonesia Merdeka hingga kini, terus menjadi alat pemersatu untuk memperjuangkan dan mengamalkan amanat konstitusi di bidang Ekonomi. “Bung Hatta sangat berperan dalam Gerakan Koperasi Indonesia, baik dalam Kongres Koperasi Indonesia pertama pada tahun 1947 di Tasikmalaya, maupun pada Kongres kedua pada 1953 di Bandung, Gerakan Koperasi atau kelembagaannya harus diperkuat bukan dilemahkan dan dipecah belah,” tahdasnya.

Demikian menutut Mantan Gubernur Akpol yang kini menjabat sebagai Sekretaris INKOPPOL RI, Irjen Pol (Purn) Boedhi Santoso juga menegaskan, bahwa gerakan koperasi Indonesia adalah pengguna RUU Perkoperasian bukan pihak lain. “Maka dengan ini INKOPPOL beserta Gerakan Koperasi Indonesia menerima sepenuhnya RUU PERKOPERASIAN tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Undang Undang, mohon tidak ditunda tunda lagi,” pintanya tegas.

Begitu pula, jika RUU Perkoperasian tidak disahkan DPR pada Periode ini, GAKOPTINDO pun merasa Prihatin karena memperpanjang kemiskinan para Pengrajin Tahu Tempe. “Kami jutaan pengrajin kami terjerat praktek Rente. Rentenir bebas bergerak memiskinkan rakyat karena belum ada payung hukum yang menjeratnya, tolonglah Bapak Jokowi selaku Presiden RI dengarkan suara rakyat, segera sahkan RUU Perkoperasian agar Rentenir dapat dihentikan segera,” sela Aip Syarifuddin Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), yang dalam pertemuan kerap disebut Senior dan Guru oleh Bamsoet, panggilan untuk Ketua DPR RI