Pelaku usaha kecil menangah atau UKM sejatinya memiliki potensi besar untuk inovatif. Karena itu, pemerintah diharapkan lebih peka menangkap peluang penemuan kekayaan intelektual dari para pelaku UKM dengan memberi insentif.

Deputy Director World Intellectual Property Organization (WIPO) Office in Singapore Chandra Darusman mengatakan kemajuan sebuah negara dalam kekayaan intelektual tidak melulu bicara mengenai temuan teknologi tinggi.

dari UKM yang perlu dimasukkan ke sistem hak kekayaan intelektual Pemerintah. Agar semua tertangkap dan dapat digunakan, bicara KI tidak selalu urusan teknologi tinggi,” tuturnya, Senin (18/9/2017).

Untuk mendorong kemajuan KI, menurutnya, setiap negara memiliki strategi masing-masing, khususnya soal insentif yang diberikan. Dia mencontohkan, jika Indonesia saat ini sudah memberikan insentif bagi periset lewat Peraturan Menteri Keuangan dan percepatan penerbitan paten yang datang dari pelaku lokal.

Selain itu, peningkatan kualitas regulasi KI, kemampuan layanan elektronik yang semakin membantu pelaku dan lainnya. Jika bicara daya saing Indonesia dalam penegakan KI di Asean, Chandra mengharapkan ada terobosan agar Indonesia dapat menyaingi Singapore atau Malaysia.

“Kalau kita menggunakan sistem ranking, posisi Indonesia berada di urutan 4 di Asean. Akan tetapi itu relatif, dilihat dari kuantitas hasil riset teknologi yang dimunculkan, sehingga dapat disebut sebagai kemajuan,” ujarnya.

Dia menambahkan kehadiran WIPO salah satunya untuk mendukung pemerintah agar mampu meningkatkan kualitas kebijakan KI di setiap negara. Pasalnya, dengan begitu, diharapkan banyak inovasi yang hadir.

“Kalau negara maju sering kali dikaitkan dengan banyaknya inovasi yang lahir. Misi kami untuk membantu mendorong inovasi melalui sistem HKI,” ujarnya. Seraya menambahkan Mengenai regulasi KI, Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan terbaru, seperti Undang-Undang Merek, Undang-Undang Paten dan lainnya. (Yan)