Apa kabar dengan Rumah Koperasi Indonesia (RKI). Ternyata wadah usaha bersama milik Dekopin berbadan hukum koperasi ini telah melangkah setapak dalam perjalanannya. Setidaknya koperasi ini telah dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pertama, yaitu RAT Tahun Buku 2018. RAT yang diadakan di Hotel Cipta Pancoran Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2019 ini dibuka oleh Ketua Umum Dekopin Nurdin halid, yang sekaligus juga sebagai Ketua Umum Koperasi RKI.

Di sana juga tampak Pengurus lengkap, Direksi dan puluhan anggotanya, yang terdiri dari Induk-induk Koperasi dan Koperasi Tingkat Sekunder Nasional. Trungkap dalam persidangan, bahwa RKI menetapkan Simpanan Pokok sebesar Rp 25 juta, dan Simpanan Wajib Rp 2 juta per bulan. Namun simpanan wajib ini tidak perlu dibayar oleh para anggota secara langsung atau kontan, karena akan dibayar melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) yang didapat koperasi setiap tahunnya. “Begitu aturan mainnya, kata Nurdin dihadapan para anggota.

Kata dia, RKI didirikan bukan berbisnis untuk menyaingi bidang usaha yang sudah dikelola para anggota. Bukan begitu. Tapi justru sebaliknya untuk mendorong dan membantu usaha anggota untuk dapat tumbuh berkembang lebih cepat. Atau dengan kata lain, RKI berbisnis dibidang usaha yang tidak dapat dikerjakan anggota.

Kehadiran RKI lanjut Nurdin, selain bertujuan memberikan manfaat bagi para anggotanya, juga diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada Dekopin, untuk kemudian dapat digunakan membiayai sebagian dari kegiatan-kegiatan di Dekopin. Sebab memang begitulah tujuan awal didirikannya RKI ini. “Saya ingin ke depan ini Dekopin harus mampu lebih mandiri mencari sumber pendapatan dengan jalan mengelola usaha melalui RKI,” imbuh Nurdin dalam pengarahannya.

Tapi tidak hanya simpan pokok dan simpanan wajib saja yang dibicarakan dalam rapat ini. RAT juga memutuskan untuk membentuk sebuah holding berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), yang disebut PT Rumah Koperasi Indinesia. Holding inilah yang bertindak mengelola unit-unit usaha yang dikerjakan RKI Koperasi. “Atau dengan kata lain akan ada dua kelembagaan yang satu sama lain tidak terpisah dan saling mengisi. Yaitu RKI Koperasi mengelola kelembagaan dan RKI Holding mengerjakan kegiatan usaha,” kata Insanial Burhamzah, yang dalam PT RKI dipercaya sebagai Direktur Utama.

Menyusul terbentuknya holding ini, juga ditetapkan target saham yang disetor, yaitu Rp 1 triliun, dengan nilai saham Rp 1 juta perlembar. Sesuai target yang dirancang Direksi, komposisi kepemilikan saham akan bersumber dari tiga komponen. Yaitu Rumah Koperasi Indonesia =10 % (Golde Share), Pendiri Perusahaan = 15 % (Wajib Setor) dan Koperasi lainnya = 75 % (Wajib Setor).

Insanial mengatakan seiring dengan perjalan RKI satu tahun teraklhir ini ada lima unit usaha yang sudah mulai dirintis. Diantaranya kerjasama Bidang Logistik dan Delivery Order. Usaha ini dikemas kerjasama dengan sebuah BUMN yang bergerak dibidang Digital Logistik nasional, yaitu PT Bangdha Ghara Reksa (BGR). Kerjasama ini sangat mendukung konsep terintegrasi Market Suplay Chan RKI, sehingga RKI tidak perlu mencari dana investasi untuk pergudangan dan transportasi darat.

Kedua usaha RKI Payment. RKI payment adalah sebuah system pembayaran yang berbasis aplikasi open source yang menggunakan telpon seluler. Sepintas mirib dengan OVO, Tokopedia, Traveloka dan sejenisnya. Namun RKI payment telah mengembangkan diri lebih jauh kedepan untuk mengantisipasi dinamika global, Sehingga dapat melayani bisnis B2B dan B2C. Dalam menjalankan usahanya, RKI Payment akan memberikan sharing profit kepada setiap individu yang dapat membantu RKI mendapatkan kerjasama dengan para “Merchant”. Sharing profit tersebut dapat dinikmati selamanya bagi individu yang membantu.

Untuk melayani pola B2C, setiap member RKI Payment akan memdapatkan ”Virtual Account”, yang berfungsi sebagai “Didital Wallet”, yang terkoneksi dengan kartu ATM disemua bank dan Kartu Visa/Master Cart. RKI Payment adalah alata bayar yamng sangay efisien dan mudah digunakan baik bagi pengguna selaku pembeli dan pengguna selaku penjual. Sehingga RKI bisa menjangkau kios dan pedagang kaki lima sekalipun.

Laninya kerjasama bidang pertanian dengan pihak China Agriculture untuk peningkatan produksi padi, jagung, kedelai dan tebu. Juga ada kerjasama bidang usaha perikanan dan kerjasama bidang usaha transportasi udara (super drone). Pada 29 Agustus 2019 lalu, RKI yelah menandatangani kerjasama dengan EastCap Berhad, senuah perusahaan Malaysia yang telah mendapatkan Lisensi dari EHANG Intelligent Equioment (Guangczhou) dan Strong Rich Holdings Limeited, sebuah perusahaan yang memproduksi Super Drone. Super Drone RKI adalah sebuah revolusi angkutan udara yang dapat menjadi alat transportasi manusia dan barang , antar kota, pulau pulau yang tidak dapat dijangkau oleh pesawat terbang. Sebab Super Drone tidak memerlukan pelabuhan udara, dia dapat mendarat dimana saja, bahkan didaratan yang sempit sekalipun.

RKI diurusi sejumlah personil, yaitu Drs. HAM Nurdin Halid (Ketua Umum), Drs. H Sirajuddin Sewang (Wakil Ketua Umum) Drs. H Muhammad Sukri (Wakil Ketua), M Idris Laena (Wakil Ketua), Dr Agung Sudjatmoko (Sekretaris Umum), M Gufron (Bendahara), Ir Adji Gutomo (Anggota). Sementara Badan Pengawas disi oleh Drs Sularso (Ketua), Rianzi Julidar SH (Anggota).

Di luar itu juga ada Direksi, yaitu Insanial Burhamzah (Direktur Utama), M Iqbal (Wakil Direktur Utama), Dwi Antono (Direktur Produksi), Dwi Puwaningsih (Direktur Keuangan),
Sheshan (Direktur Kredit dan Jasa Keuangan dan Eko Wijanarko (Direktur Asuransi)