Untuk dapat mengakses pembiayaan bagi usaha-usaha level terendah yang selama ini tidak terlayani oleh industry perbankan, maka pemerintah telah meluncurkan kebijakan baru, yang disebut Kredit Ultra Mikro (UMI). Adapun kebijakan ini diharapkan memberi efek positif bagi mereka yang selama ini kesulitan dalam mengakses kredit.

Untuk program percontohan atau pilot project tahun ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

“Anggaran Rp1,5 triliun yang kita siapkan untuk tahun 2017 ini,” kata Ani, ketika meluncurkan program kredit ultra mikro, di Desa Angin, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat pekan lalu.

Ani mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari sinergi lima kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Komunikasi dan Informasi Teknologi.

Pilot project ini diluncurkan di 19 kabupaten kota di Indonesia. Program kredit ultra mikro ini melibatkan lembaga-lembaga yang telah profesional di bidang penyaluran kredit program di antaranya PT Bahana Ventura, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian serta beberapa koperasi yaitu Komida dan AKR.

Sebagai informasi, selama ini ada sedikitnya 61 juta usaha yang masuk dalam kategori UMKM. Dari angka tersebut, hanya 17 juta yang bisa mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara sisanya 44 juta belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan.

Hal itu terjadi lantaran perbankan selama ini dalam memberikan kredit ditujukan pada usaha yang memenuhi persyaratan yakni adanya aset tetap yang digunakan untuk agunan atau jaminan. Sementara usaha ultra mikro kebanyakan merupakan masyarakat yang berada di kelas ekonomi paling rendah. (Yan)