Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, imbauan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar nelayan mau membangun koperasi secara bersama-sama layak untuk diapresiasi.
“Imbauan ini sebetulnya dilatari oleh pemikiran bahwa pemerintah ingin berbagi ruang pertanggungjawaban di mata hukum dalam pengelolaan program berbasis APBN/APBD,” kata Abdul Halim di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Abdul Halim, pada prinsipnya hal seperti ini penting dilakukan agar ada mekanisme saling mengawasi dan memastikan bahwa pemakaian dana APBN/APBD sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.
Mengenai kesukaran yang dihadapi nelayan tradisional dalam membuat koperasi, Abdul Halim berpendapat bahwa kementerian dan lembaga negara lainnya harus bahu-membahu memfasilitasi berdirinya koperasi sebagai badan usaha milik nelayan.
“Fasilitasi ini dimulai dari brainstorming terkait dengan potensi usaha sesuai karakter wilayah setempat,” ujarnya, seperti diloansir Antara.
Kemudian, lanjut Abdul, dapat dilanjutkan dengan musyawarah penyusunan struktur organisasi dan program kerja hingga tata kelola koperasinya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau pelaku usaha sektor perikanan termasuk nelayan agar mau membangun koperasi agar bantuan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.
“Pemerintah ingin memberikan bantuan yang tepat sasaran, karena Kelompok Usaha Bersama pertanggungjawabannya sulit,” kata Menteri Susi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja ke kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/3), dan menyempatkan diri berdialog dengan pembudidaya rumput laut dan mutiara di Kecamatan Palabusa.
Permasalahan yang diutarakan pelaku usaha antara lain terkait dengan kualitas bibit, sulitnya akses pasar, harga jual yang rendah, hingga kurangnya armada kapal untuk menanam atau mengangkut hasil panen. Hal senada juga dikeluhkan pembudidaya kerang mutiara.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Susi mengimbau pembudidaya dan nelayan untuk membangun koperasi, dan setelah bantuan diberikan, koperasi dapat berjalan baik.
Selain itu, ujar dia, koperasi juga harus betul-betul beranggotakan pembudidaya/nelayan, pengurusnya dapat berasal dari anak muda setempat, dengan pejabat daerah sebagai pembinanya.
Terkait permasalahan harga dan akses pasar, Menteri Susi menyarankan agar ada kesepakatan harga yang baik antara pembudidaya rumput laut dan tengkulak.
Untuk mendongkrak harga, rumput laut bisa dijual sekaligus dalam jumlah besar dengan sistem lelang dan pemerintah akan membantu mendatangkan pembelinya dari luar kota. “Koperasi yang menentukan jadwal lelangnya, bisa sebulan dua kali,” ujarnya. (Yan)
Recent Comments